
Tarif Tes Psikologi Naik, Segini Total Biaya SIM Terbaru
Tarif Tes Psikologi Naik, Segini Total Biaya SIM Terbaru Melalui Platform Online Yaitu Digital Korlantas Polri. Masyarakat yang berencana membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) perlu mencermati adanya penyesuaian biaya di awal tahun 2026. Karena terhitung mulai 1 Januari 2026,Tarif Tes Psikologi SIM resmi mengalami kenaikan. Dan informasi ini di sampaikan melalui platform resmi app.eppsi.id dan langsung menjadi perhatian publik. Tentunya di calon pemohon SIM baru. Tarif Tes Psikologi ini tentu berdampak pada total biaya pengurusan SIM. Meski begitu, pemerintah dan penyedia layanan menegaskan bahwa penyesuaian dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan. Serta standarisasi tes yang lebih akurat. Agar tidak bingung, penting bagi masyarakat untuk memahami rincian biaya terbaru sekaligus alur pengurusan SIM yang benar.
Biaya Tes Psikologi SIM Resmi Naik Mulai 2026
Mulai 1 Januari 2026, biaya tes psikologi SIM di tetapkan sebesar Rp 77.500. Dan kenaikan ini berlaku secara nasional dan dilakukan melalui sistem terintegrasi berbasis digital. Tes psikologi menjadi salah satu syarat wajib. Tentunya dalam pembuatan maupun perpanjangan SIM untuk semua golongan. Menariknya, hasil tes psikologi memiliki masa berlaku selama enam bulan. Artinya, pemohon tidak perlu mengulang tes selama masih dalam periode tersebut. Bahkan bisa di gunakan untuk mengurus beberapa golongan SIM sekaligus. Hal ini di nilai cukup membantu, terutama bagi masyarakat yang ingin meningkatkan golongan SIM dalam waktu berdekatan.
Tes Rikkes Jasmani, Biaya Menyesuaikan Daerah
Selain tes psikologi, pemohon SIM juga wajib mengikuti tes RIKKES jasmani atau pemeriksaan kesehatan fisik. Kemudian berbeda dengan tes psikologi yang tarifnya sudah di tetapkan, biaya tes RIKKES jasmani menyesuaikan kebijakan klinik. Atau fasilitas kesehatan yang di pilih oleh pemohon. Biaya tes kesehatan ini bisa berbeda-beda di setiap daerah. Namun tergantung dokter dan fasilitas yang di gunakan. Umumnya, pemeriksaan meliputi tes penglihatan, tekanan darah, serta kondisi fisik dasar lainnya. Oleh karena itu, pemohon di sarankan menyiapkan anggaran tambahan. Terlebihnya agar proses pengurusan SIM tidak terhambat.
Rincian Biaya Tambahan Yang Perlu Di Siapkan
Selain biaya tes psikologi dan RIKKES jasmani, terdapat beberapa biaya tambahan yang wajib di perhatikan. Berdasarkan informasi dari app.eppsi.id, biaya administrasi di tetapkan sebesar Rp 10.000. Sementara itu, biaya pengemasan dokumen mencapai Rp 15.000. Perlu di catat, biaya tersebut belum termasuk ongkos pengiriman. Jika pemohon memilih metode pengantaran SIM ke rumah melalui layanan POS dari SATPAS. Biaya pengiriman ini akan di sesuaikan dengan tarif ekspedisi dan jarak alamat tujuan. Jika ingin lebih hemat, pemohon dapat mengambil SIM secara langsung di kantor SATPAS setempat.
Cara Mengurus SIM Agar Lebih Efisien Dan Hemat Biaya
Agar proses pengurusan SIM berjalan lancar, pemohon di sarankan mempersiapkan seluruh persyaratan sejak awal. Mulailah dengan melakukan tes psikologi melalui platform resmi. Tentunya agar data langsung terintegrasi ke sistem kepolisian. Dan juga simpan hasil tes dengan baik karena masih berlaku selama enam bulan. Selanjutnya, pilih fasilitas kesehatan yang terpercaya dan sesuai anggaran untuk tes RIKKES jasmani. Pastikan seluruh data kesehatan di input dengan benar. Terlebihnya agar tidak perlu mengulang pemeriksaan. Terakhir, pertimbangkan metode pengambilan SIM. Dan apakah langsung di SATPAS atau melalui pengiriman, sesuai kebutuhan dan budget. Dengan memahami rincian biaya dan prosedur terbaru, masyarakat dapat mengurus SIM dengan lebih tenang dan terencana. Kenaikan tarif tes psikologi SIM di tahun 2026 memang menambah pengeluaran, namun di harapkan sebanding dengan peningkatan kualitas layanan. Informasi yang tepat akan membantu pemohon menghindari biaya tak terduga. Kemudian juga mempercepat proses penerbitan SIM sesuai aturan yang berlaku.
Jadi itu dia fakta akan kenaikan harga untuk buat SIM dalam Tarif Tes Psikologi.