Korupsi

Korupsi Infrastruktur Terkuak : KPK Tangkap Kadis PUPR Di Sumut

Korupsi Terkuak, KPK Kembali Menorehkan Langkah Tegas Pada Kamis Malam, 26 Juni 2025, Tim Penyidik Melakukan OTT Di Wilayah Mandailing Natal. Operasi ini mengungkap dugaan suap dalam proyek pengadaan infrastruktur jalan yang melibatkan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP).

Berdasarkan keterangan resmi KPK, penangkapan bermula dari informasi awal terkait pengondisian proyek jalan yang bersumber dari APBD dan APBN. Dalam pelaksanaannya, TOP bersama bawahannya diduga mengatur pemenang proyek sejak awal. Salah satunya dengan mengajak kontraktor tertentu, yakni M. Akhirun Efendi (Dirut PT Duta Nawaloka Gemilang), dalam survei lokasi di Sipiongot, sebelum proses tender dimulai.

OTT dilakukan secara serentak di dua lokasi berbeda. Di lingkungan Dinas PUPR Sumut, KPK menyasar proyek jalan senilai Rp157,8 miliar. Sementara di lingkungan Satker PJN Wilayah I Sumut, OTT dilakukan terkait dua proyek jalan strategis nasional senilai Rp96 miliar dan Rp61,8 miliar. Total nilai proyek yang diduga bermasalah mencapai Rp231,8 miliar.

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Topan Obaja Putra (Kadis PUPR), Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua), Heliyanto (PPK PJN Wilayah I), serta dua kontraktor swasta, M. Akhirun Efendi dan M. Rayhan Dulasmi. Kelima tersangka ditahan untuk 20 hari pertama dan dijerat dengan pasal gratifikasi serta suap dalam pengadaan barang dan jasa.

KPK turut menyita uang tunai sebesar Rp231 juta yang diduga bagian dari komitmen fee proyek. Dalam konferensi pers, KPK menegaskan bahwa praktik Korupsi ini telah berlangsung sistematis, dimulai sejak perencanaan proyek hingga penunjukan pemenang. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dody Hanggodo, mengaku terpukul atas kasus ini dan menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan di daerah Korupsi.

Infrastruktur Jalan Yang Memadai Adalah Syarat Utama Untuk Mendongkrak Mobilitas

Proyek pembangunan jalan yang menjadi objek OTT KPK di Sumatera Utara bukanlah proyek sembarangan. Jalan tersebut menghubungkan berbagai wilayah terpencil seperti Sipiongot hingga perbatasan Labuhanbatu Selatan dan kawasan strategis lain di Mandailing Natal. Bagi warga setempat, jalan ini merupakan urat nadi ekonomi, sosial, hingga pendidikan yang sangat vital.

Di daerah seperti Mandailing Natal, Infrastruktur Jalan Yang Memadai Adalah Syarat Utama Untuk Mendongkrak Mobilitas dan kesejahteraan warga. Jalan yang baik memudahkan petani mengangkut hasil kebun, nelayan mendistribusikan ikan, serta pelaku UMKM mengirim barang ke pasar-pasar terdekat. Sebaliknya, jika jalan rusak atau dibangun asal-asalan, aktivitas ekonomi bisa terhambat dan biaya logistik melonjak.

“Kalau jalan itu mulus, kami bisa jual hasil tani ke kota dengan cepat dan biaya murah. Tapi kalau rusak, mobil susah masuk, ongkos jadi mahal. Petani seperti kami yang rugi,” ujar Pak Darmin, warga desa Huta Imbaru yang sehari-hari mengirim hasil panen ke pasar Panyabungan.

Pentingnya proyek ini juga terasa dari sisi layanan dasar. Jalan tersebut menjadi akses utama bagi anak-anak sekolah dan pasien menuju puskesmas atau rumah sakit terdekat. Banyak warga yang selama ini kesulitan membawa pasien dalam kondisi darurat karena kondisi jalan yang tidak layak dilalui ambulans.

“Kalau malam dan hujan, kendaraan sering terjebak lumpur. Pernah tetangga saya mau lahiran harus ditandu keluar kampung. Kita hanya bisa berharap ada jalan bagus agar tidak kejadian lagi,” kata Siti, seorang bidan desa. Selain itu, proyek ini termasuk dalam rencana pengembangan konektivitas antarwilayah di Sumut sebagai bagian dari pembangunan nasional.

Netizen Mengecam Keras Praktik Korupsi Yang Dianggap Membudaya Di Sektor Pengadaan Proyek Pemerintah

Sumatera Utara — Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, memicu gelombang reaksi dari berbagai lapisan masyarakat. Penangkapan ini dinilai sebagai pukulan telak terhadap harapan publik akan transparansi dan kejujuran dalam pembangunan infrastruktur di daerah.

Banyak warga mengekspresikan kemarahan dan kekecewaan mereka, terutama karena proyek jalan yang seharusnya menjadi sarana peningkatan konektivitas dan perekonomian justru dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi. “Kami sudah lama mengeluh soal kualitas jalan di sini. Kalau dana proyek disunat lewat suap, wajar saja jalannya cepat rusak,” ujar Harun, seorang warga Mandailing Natal yang diwawancarai media lokal.

Di media sosial, tagar #OTTKPKSumut dan #KorupsiJalan ramai diperbincangkan. Netizen Mengecam Keras Praktik Korupsi Yang Dianggap Membudaya Di Sektor Pengadaan Proyek Pemerintah. Sejumlah komentar juga menyoroti bagaimana suap seperti ini berdampak langsung pada kualitas pembangunan dan keselamatan pengguna jalan. “Kalau uang rakyat dikorupsi, kita yang jadi korban. Banyak jalan bergelombang dan berlubang yang akhirnya makan korban,” tulis akun @batakspeak di X (Twitter).

Selain kritik, ada pula rasa lega dari masyarakat. Tidak sedikit yang mengapresiasi langkah tegas KPK dalam mengungkap praktik korupsi yang dinilai sudah berlangsung bertahun-tahun namun luput dari penindakan. “Ini baru tindakan nyata. Kami harap KPK jangan hanya berhenti di Kadis, tapi usut tuntas semua yang terlibat, termasuk pejabat lebih tinggi jika memang ada,” ungkap seorang aktivis antikorupsi di Medan. Di sisi lain, kalangan pengusaha lokal yang bersih dan tidak terlibat dalam praktik suap juga menyampaikan keprihatinan. Mereka menilai bahwa korupsi dalam proyek infrastruktur membuat pelaku usaha yang jujur menjadi kalah bersaing.

KPK Juga Menyebut Bahwa Modus Operandi Dalam Kasus Ini Menunjukkan Pola Lama Yang Terus Berulang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan resmi terkait kelanjutan penanganan kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara yang menyeret Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, dan empat tersangka lainnya. Dalam konferensi pers yang digelar pada 28 Juni 2025, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menegaskan bahwa operasi tangkap tangan ini bukan akhir, melainkan pintu masuk untuk membongkar praktik korupsi yang lebih besar dan sistemik.

“Kami menduga kuat bahwa pengaturan proyek jalan ini tidak berdiri sendiri. Ada indikasi keterlibatan pihak lain, baik dari internal pemerintah daerah maupun dari sektor swasta, yang akan terus kami telusuri,” ujar Johanis kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK. Ia menambahkan, penyidik saat ini tengah memperluas penyidikan untuk menelusuri aliran dana dan pola hubungan antar pelaku.

KPK Juga Menyebut Bahwa Modus Operandi Dalam Kasus Ini Menunjukkan Pola Lama Yang Terus Berulang: pemufakatan antara pejabat publik dan pihak swasta untuk mengatur pemenang tender, termasuk memanipulasi proses e-katalog dalam pengadaan. “Yang terjadi bukan sekadar suap satu proyek. Tapi sudah sampai pada titik kolusi dan penyalahgunaan kewenangan secara sistematis,” tegas Johanis.

Dalam tahap awal, KPK telah menyita uang tunai senilai Rp231 juta, yang diduga bagian dari komitmen fee dari total suap yang mencapai Rp2 miliar. Penyidik juga telah memeriksa dokumen proyek, komunikasi antar tersangka, dan bukti digital lainnya. Jika ditemukan alat bukti baru, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan. Lebih lanjut, KPK menyatakan telah mengirimkan tim ke Sumut untuk menelusuri lebih jauh keterlibatan pejabat lain, termasuk kemungkinan pejabat tinggi daerah Korupsi.